PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) atau Sugar Co merupakan Sub Holding Komoditi Gula PTPN III (Persero) Holding Perkebunan. Perusahaan ini dibentuk sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menjadi salah satu dari 88 program Kementerian BUMN periode 2020–2023 untuk mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya percepatan swasembada gula.
PT SGN resmi berdiri pada 17 Agustus 2021. Pada awalnya, kepemilikan saham perusahaan berada di bawah PTPN III (Persero) Holding Perkebunan dan PTPN XI. Selanjutnya, pada 10 Oktober 2022, dilakukan proses spin off terhadap 36 pabrik gula milik tujuh anak usaha PTPN Group, yakni PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PTPN XIV, yang kemudian seluruhnya dikelola oleh PT SGN.
Saat ini, komposisi kepemilikan saham PT SGN dimiliki oleh delapan PTPN, yaitu PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIV, serta PTPN III (Persero) Holding Perkebunan. Perusahaan mengelola pabrik gula yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sulawesi Selatan.
Dalam operasionalnya, PT SGN mengedepankan prinsip profesionalitas, sinergi, efisiensi, dan efektivitas, serta menerapkan nilai-nilai AKHLAK BUMN untuk mendorong operational excellence guna mendukung target swasembada gula nasional.
Saat ini, PT Sinergi Gula Nusantara membuka kesempatan berkarier dengan posisi sebagai berikut:
1. Kepala Sub Divisi Layanan Hukum (PKWT)
Kualifikasi:
- Pendidikan S1/S2 Hukum (diutamakan Perdata, Bisnis, atau Agraria)
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
- Usia maksimal 40 tahun
- Wajib memiliki lisensi Advokat (PERADI)
- Memiliki sertifikasi legal drafting, legal audit, contract management, atau penyelesaian sengketa
- Pengalaman kerja 5–7 tahun di bidang layanan hukum, legal korporasi, litigasi dan non-litigasi
- Mahir dalam penyusunan kontrak, PKS, opini hukum, dan dokumen legal lainnya
- Berpengalaman menangani sengketa aset dan pendampingan hukum perusahaan
- Memahami proses litigasi dan non-litigasi (mediasi, negosiasi, dan alternatif penyelesaian sengketa)
- Mampu melakukan analisis risiko hukum perdata, pidana, dan administratif
- Terbiasa berkoordinasi dengan advokat, notaris, dan instansi terkait
2. Asisten Litigasi dan Non-Litigasi (PKWT)
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Hukum dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
- Usia maksimal 30 tahun
- Telah mengikuti PKPA, diutamakan memiliki lisensi Advokat (PERADI)
- Diutamakan memiliki peminatan Hukum Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, atau Bisnis/Perusahaan
- Pengalaman minimal 2 tahun di bidang litigasi, penyusunan legal opinion dan legal review
- Menguasai proses beracara di pengadilan, termasuk pendaftaran perkara, gugatan, mediasi, dan banding
- Mampu menyusun dokumen legal seperti somasi, kontrak sederhana, surat kuasa, dan laporan hukum
- Mampu melakukan koordinasi dengan advokat, pengadilan, dan regulator
Dokumen Persyaratan:
- Ijazah dan transkrip nilai
- KTP dan Kartu Keluarga
- SKCK
- NPWP
Tata Cara Melamar:
Pelamar yang memenuhi kualifikasi dapat melakukan pendaftaran secara online sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan.
Batas akhir pendaftaran: 22 Desember 2025
Perlu diperhatikan bahwa seluruh proses rekrutmen PT Sinergi Gula Nusantara tidak dipungut biaya apa pun. Pelamar diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.




