Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001. BAZNAS memiliki tugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Keberadaan BAZNAS semakin diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menetapkan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Dalam menjalankan tugasnya, BAZNAS berpegang pada prinsip 3A, yaitu Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Saat ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuka kesempatan lowongan kerja untuk penempatan di tingkat provinsi dengan rincian sebagai berikut:
Posisi
Calon Pegawai BAZNAS Provinsi Jawa Tengah
Jumlah kebutuhan: 2 (dua) orang
Kualifikasi
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Usia maksimal 30 tahun pada saat melamar
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi
- Pria atau Wanita
- IPK minimal 3,00
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba
- Pelamar wanita diwajibkan berhijab
- Tidak terdaftar sebagai anggota partai politik
Persyaratan Berkas Lamaran
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah
- Curriculum Vitae (CV)
- Scan KTP
- Scan Kartu Keluarga
- Scan ijazah S1 Akuntansi
- Scan transkrip nilai
- Pas foto ukuran 4×6 berlatar belakang merah
- Sertifikat pendukung (jika ada)
- Sertifikat akreditasi perguruan tinggi
- Alamat media sosial yang masih aktif
Tahapan Seleksi
- Pendaftaran dan pemberkasan online
- Seleksi administrasi
- Tes Kompetensi Dasar (TKD)
- Tes wawancara
- Pengumuman hasil akhir
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran dan pemberkasan dibuka mulai 22 Desember 2025 hingga 27 Desember 2025.
Seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).




